Senin, 16 November 2015

etika bisnis, contoh kasus



TUGAS ETIKA BISNIS
Contoh kasus hak pekerja

Ketua Yayasan LBH Cianjur, O Suhendra mengatakan, upaya pendampingan dan advokasi dilakukan lantaran selama ini para buruh buta masalah hukum. Jumlah buruh asal Kabupaten Cianjur yang sempat diperiksa tim penyidik Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, Sabtu (11/5/2013), lebih kurang berjumlah 30 orang.
"Mereka (buruh) hanya dimintai keterangan sebagai saksi korban. Dari 30 orang buruh, empat orang di antaranya masih anak-anak di bawah umur dengan rata-rata usia 18 tahun," kata Aap, sapaan akrab O Suhendra saat dihubungi INILAH, Minggu (12/5/2013).
Aap berharap agar pengusaha yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa dijerat pasal berlapis. Dalihnya, pengusaha sudah melakukan pelanggaran pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 333 tentang penyekapan.
"Termasuk juga pelanggaran Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang Perdagangan Manusia (Trafficking). Kami juga mengharapkan agar hak-hak buruh (korban) maupun perdatanya bisa dipenuhi. Jika tidak dipenuhi, kami pun akan melakukan gugatan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Sabtu (11/5/2013), tim penyidik Mapolresta Tangerang, memintai keterangan puluhan korban perbudakan disertai penyekapan dan penyiksaan buruh pabrik panci di Tangerang asal Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung. Pemeriksaan dilakukan di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur di Jalan Kompleks SMPN1.
Pemeriksaan didampingi tim dari Kontras sebanyak 3 orang, P2TP2A Kabupaten Cianjur sebanyak 3 orang, Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) sebanyak 15 orang, dan LBH Cianjur sebanyak 2 orang. Satu per satu, buruh yang menjadi korban perbudakan dimintai keterangannya oleh tim penyidik Polresta Tangerang.
Ketua Bidang Pelayanan Umum P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Umar Indayani mengatakan, jumlah keseluruhan buruh korban perbudakan sebanyak 33 orang, termasuk 3 korban dari Kabupaten Bandung. Sebanyak 8 orang di antara buruh itu di bawah umur.
"Korban yang di-BAP itu termasuk juga yang dulu sempat kabur dari 3 kecamatan sebanyak 9 orang," kata Lidya di kantor P2TP2A Kabupaten Cianjur, Sabtu (11/5/2013)

Komentar:
Dari kasus di atas, Hal ini diakibatkan oleh lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan. Ini terjadi karena tidak seimbangnya jumlah pengawas Dinas Tenaga Kerja terhadap pekerja. Mungkin yang harus di tingkatkan lagi adalah kejujuran. Jujur dalam bertindak, jujur dalam pengawasan. Menurut hemat saya, pengawas harus lebih jujur dan tidak tembang pilih dalam menjalankan tugas.

Referensi:
http://www.inilahkoran.com/read/detail/1988235/lbh-cianjur-siap-gugat-bos-pabrik-panci-tangerang

bab5, softskill etika bisnis


ETIKA BISNIS
Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitf






Kelompok       : 10 (Sepuluh)                                                
Nama/Npm    : Sakha Kautsar          /16212790)
                        : Ernita                         /12212545)
                        : Muhammad Ridanto/15212056)
Kelas               : 4EA23




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015


Ø  Pengertian persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli

a.       Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
b.      Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
c.       Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen. Dengan menghasilkan barang standar atau berbeda corak, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.

Ø  Monopoli & Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.

Ø  Etika Di Dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
1.    Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2.    Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3.    Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Ø  Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.

bab 4, softskill etika bisnis



ETIKA BISNIS





Kelompok      : 10 (Sepuluh)                                                
Nama/Npm    : Sakha Kautsar          /16212790)
                        : Ernita                         /12212545)
                        : Muhammad Ridanto/15212056)
Kelas              : 4EA23




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

·        Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secara otomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlu mengambil langkah- langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar, berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.

·        Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri.
Saat ini banyak kita jumpai iklan- iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan- iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.

·        Privasi Konsumen
Privasi konsumen merupakan hak konsumen untuk memutuskan apa, pada siapa, dan berapa banyak informasi tentang diri konsumen yang boleh diungkapkan pada pihak lain atau perusahaan.
·        Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation.Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Ø  Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Ø  Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja
Ø  Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
·        Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan.
Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal- hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
·        Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
Ø  Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
Ø  Pembukaan investasi-investasi baru.
Ø  Melakukan program padat karya.
Ø  Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

·        Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari- hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai- nilai, yakni: kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

·        Hak-hak Pekerja

1.      Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2.      Hak khusus untuk pekerja perempuan
3.      Hak dasar mogok
4.      Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5.      Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6.      Hak pekerja atas perlindungan upah
7.      Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8.      Hak pekerja untuk hubungan kerja

·        Hubungan Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

·        Persepekatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar- benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.